Jumat, 06 April 2012

masyarakat

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia lahir dikodratkan sebagai makhluk individu dan sosial. Sebagai individu, manusia adalah perpaduan antara aspek-aspek yang tidak dapat dipisahkan, baik itu aspek jasmani maupun rohani, aspek pembawaan genotip dan fenotip. Di sisi lain, manusia sebagai makhluk sosial, yang tunduk pada hal-hal lain yang berada di luar dirinya, baik itu nilai, norma dan hukum.
Manusia sebagai makhluk sosial mengalami interaksi sosial yang terjadi antar individu, kelompok sosial dan masyarakat. Bentuk-bentuk interaksi sosial itu bermacam-macam, ada yang berbentuk kerja sama, persaingan atau dalam bentuk konflik. Dengan banyaknya bentuk interaksi yang muncul, manusia harus mampu menempatkan posisinya dalam masyarakat.
Konsep masyarakat dan masyarakat setempat (komunitas) adalah konsep yang sering digunakan dalam membahas masalah-masalah lingkungan sosial, budaya dan teknologi. Bangsa Indonesia, sebagaimana kita ketahui, mempunyai keberagaman etnis, kultural, religius dan geografi. Konsekuensinya adalah muncul perbedaan-perbedaan dalam bangsa Indonesia. Multikultural yang menjadi karakteristik Indonesia mempunyai sisi baik dan sisi buruk.
Sejak dahulu, keanekaragaman budaya Indonesia menjadi daya tarik mancanegara. Namun, karena multikultural pula bangsa Indonesia pernah mengalami beberapa pergolakan dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah diskriminasi etnis Tionghoa di Indonesia sampai awal tahun 2000-an. Tanpa kedewasaan dan kebijaksaan semua orang, konflik-konflik yang timbul tidak akan dapat terselesaikan. Oleh karena itu, manusia harus mampu memposisikan diri sebagai makhluk individu dan makhluk sosial untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang kondusif.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah perbedaan antara manusia sebagai makhluk hidup yang khas dan sebagai makhluk sosial?
2.      Apakah manusia terkait dengan interaksi sosial dan sosialisasi?
3.      Apakah perbedaan antara masyarakat dan komunitas?

C.     Tujuan
1.      Menjelaskan perbedaan antara manusia sebagai makhluk hidup yang khas dan sebagai makhluk sosial.
2.      Menjelaskan bahwa manusia terkait dengan interaksi sosial dan sosialisasi.
3.      Menjelaskan perbedaan antara masyarakat dan komunitas.

D.    Manfaat
1.      Dapat mengetahui perbedaan antara manusia sebagai makhluk hidup yang khas dan sebagai makhluk sosial.
2.      Dapat mengetahui bahwa manusia terkait dengan interaksi sosial dan sosialisasi.
3.      Dapat mengetahui perbedaan antara masyarakat dan komunitas.








                                                                                              

BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Manusia adalah  makhluk yang  istimewa. Selain memiliki naluri seperti makhluk lain,manusia juga memiliki akal yang berkembang dari hari ke hari, dari generasi ke generasi.  Dengan akal yang dianugerahkan itu, manusia dapat melakukan studi yang intensif terhadap eksistensi manusia itu sendiri
Manusia merupakan makhluk yang monodualistis. Di satu sisi manusia memiliki ciri khas dan tujuan hidup yang berbeda antara satu dengan yang lain. Tapi di sisi lain, manusia selalu membutuhkan bantuan orang lain dan tidak bisa hidup tanpa kehadiran manusia lain. Dengan kata lain, manusia bersifat monodualistis karena memiliki ciri khas sebagai individu sekaligus berperan sebagai makhluk sosial dalam kehidupannya.
1.      Manusia Sebagai Makhluk Individu
Secara terminologis, kata individu berasal dari kata dalam bahasa Inggris in dan divided. Kata in berarti tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia dikatakan suatu “kesatuan” karena memiliki unsur-unsur yang tidak dapat dipisahkan di dalam tiap individunya.Unsur tersebut antara lain unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu  lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Keunikan tersebut dapat berasal dari faktor fisik maupun psikisnya. Semirip apapun dua orang kembar secara fisik, tetap saja tidak mungkin 100% sama satu dengan yang lain. Apalagi faktor psikis yang sangat dipengaruhi oleh pengalaman hidup masing-masing individu.
Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, merupakan faktor keturunan yang dibawa oleh individu secara biologis dari orangtuanya. Selain faktor alam/biologis, ciri seorang individu juga dipengaruhi oleh lingkungan tempatnya hidup dan berkembang (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana seorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Pengaruh lingkungan fisik misalnya orang yang hidup di pantai memiliki ciri khas yang berbeda dengan yang tinggal di pegunungan. Sedangkan pengaruh lingkungan sosial, misalnya seorang anak tunggal akan berbeda sikap dan sifatnya relatif terhadap seorang anak yang ada dalam keluarga besar.
Kepribadian      
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip) dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang.
Kepribadian adalah puncak perkembangan ciri khas seorang manusia sebagai individu. Seorang individu cenderung akan menghadapi masalah dalam hidup sesuai kepribadiannya dan akan cenderung mencari pengakuan terhadap kepribadiannya tersebut.

2.      Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya.
Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Walaupun manusia memiliki sifat khas sebagai individu, tetapi terkadang sifat ini tidak sepenuhnya muncul ketika manusia sedang berinteraksi dengan manusia lain. Misalnya seseorang yang tidak menyukai memakai kemeja tetap akan memakai kemeja saat dia datang ke sekolah. Belum lagi kepuasan yang didapatkan manusia apabila ia dihargai oleh sesama nya, apabila dikatakan baik, pintar dan baik oleh orang lain, manusia akan mendapatkan rasa puas tersendiri. Hal itu merupakan salah satu ciri bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk sosial.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.  Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Secara fisik, manusia diciptakan lebih lemah daripada beberapa makhluk lain. Seekor jerapah dapat mencari berdiri dan mencari makan sendiri dalam beberapa menit saja setelah dilahirkan. Berbeda dengan manusia yang ketika lahir tidak berdaya, dan tidak akan bisa hidup apabila tidak dibantu oleh orang lain. Hal ini merupakan pertanda dari Tuhan YME bahwa manusia harus bekerja sama satu sama lain sebagai makhluk sosial
Dorongan untuk berinteraksi tidak hanya datang dari faktor fisik. Manusia memiliki kebutuhan sosial (Social needs) untuk memiliki teman dan menyayangi orang lain. Secara otomatis manusia akan berkelompok sesuai kebutuhan atau kepentingannya. Misalnya seorang artis akan cenderung mencari teman sesama artis, seorang mahasiswa aktifis akan berteman dengan sesama aktifis, dan sebagainya.
Manusia secara kodrati diciptakan sebagai makhluk sosial. Hal ini juga berarti apabila seseorang tidak bersosialisasi dengan sesamanya, maka ia tidak akan bisa menjadi manusia yang seutuhnya
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

B. Interaksi Sosial dan Sosialisasi
1.  Pengertian Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal darikata inter dan action. Interaksi adalah proses dimana orang-orang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dalam pikiran dan tidakan. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial dan masyarakat. Beberapa pengertian interaksi sosial yang ada di lingkungan masyarakat, diantaranya yaitu:
1.      Menurut H.Booner dalam bukunya “Social Psychology” memberikan rumusan interaksi sosial, bahwa: “interaksi sosial adalah hubungan antar dua individu atau lebih,dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya”.
2.      Menurut Gillin dan Gillin (1954) yang menyatakan bahwa nteraksi social adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individual, antarkelompok oran, dan orang perorangan dengan kelompok.
3.      Interaksi sosial merupakan hubungan timbal balik antara individu dengan individu, antara kelompok dengan kelompok, antara individu dengan kelompok.
Interaksi sosial antarindividu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai pada saat itu mereka saling menegur, berjabat tangan, saing berbicara atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
2. Faktor – Faktor yang mendorong terjadinya interaksi sosial
Interaksi sosial terbentuk oleh faktor–faktor berikut ini :
a.    Tindakan Sosial
        Tidak semua tindakan manusia dinyatakan sebagai tindakan sosial misalnya : Seorang pemuda yang sedang mengkhayalkan gadis impiannya secara diam-diam. Menurut MAX WEBER, tindakan sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu-individu lainnya dalam masyarakat. Tindakan sosial dapat dibedakan menjadi empat macam yaitu :
·         Tindakan Rasional Instrumental : Tindakan yang dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara dan tujuan . Contoh : Bekerja Keras untuk mendapatkan nafkah yang cukup.
·         Tindakan Rasional Berorientasi nilai : Tindakan-tindakan yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar dalam masyarakat. Contoh: tindakan-tindakan yang bersifat religio-magis.
·         Tindakan Tradisional ; Tindakan  yang tidak memperhitungkan pertimbangan Rasional . Contoh : Berbagai macam upacara/ tradisi yang dimaksudkan untuk melestarikan kebudayaan leluhur.
·         Tindakan Ofektif : Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh seorang/kelompok orang berdasarkan perasaan/emosi.
b.      Kontak Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kontak sosial dapat dilakukan dengan cara:
·         Kontak Sosial yang dilakukan menurut cara pihak – pihak yang berkomunikasi. Cara kontak sosial itu ada 2 macam yaitu:
1.    Kontak Langsung : Pihak komunikator menyampaikan pesannya secara langsung kepada pihak komunikan.
2.     Kontak Tidak Langsung : Pihak komunikator menyampaikan pesannya kepada pihak komunikan melalui perantara pihak ketiga.
·         Kontak Sosial yang dilakukan menurut terjadinya proses komunikasi . Ada 2 macam kontak sosial:
1.      Kontak Primer
2.      Kontak Sekunder
c.         Komunikasi Sosial
Komunikasi artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Orang yang menyampaikan komunikasi disebut komunikator, orang yang menerima komunikasi disebut komunikan. Tidak selamanya kontak sosial akan menghasilkan interaksi sosial yang baik apabila proses komunikasinya tidak berlangsungnya secara komunikatif. Contoh: Pesan yang disampaikan tidak jelas , berbelit – belit , bahkan mungkin sama sekali tidak dapat dipahami.




3.       Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Macam-macam bentuk interaksi sosial:
Menurut Jumlah Pelakunya
a.        Interaksi antara individu dan individu
Individu yang satu memberikan pengaruh, rangsangan/stimulus kepada individu lainnya. Wujud interaksi bisa dalam dalam bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap/mungkin bertengkar.
b.       Interaksi antara individu dan kelompok
Bentuk interaksi antara individu dengan kelompok: Misalnya : Seorang ustadz sedang berpidato didepan orang banyak. Bentuk semacam ini menunjukkan bahwa kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok.
c.        Interaksi antara Kelompok dan Kelompok
Bentuk interaksi seperti ini berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok lain. Contoh : Satu Kesebelasan Sepak Bola bertanding melawan kesebelasan lain.
Menurut Proses Terjadinya
a.       Imitasi
Imitasi adalah pembentukan nilai melalui dengan meniru cara-cara orang lain. Contoh : Seorang anak sering kali meniru kebiasan-kebiasan orang tuanya.
b.      Identifikasi
Identifikasi adalah menirukan dirinya menjadi sama dengan orang yang ditirunya. Contoh : Seorang anak laki-laki yang begitu dekat dan akrab dengan ayahnya suka mengidentifikasikan dirinya menjadi sama dengan ayahnya.
c.       Sugesti
Sugesti dapat diberikan dari seorang individu kepada kelompok. Kelompok kepada kelompok kepada seorang individu. Contoh : Seorang remaja putus sekolah akan dengan mudah ikut-ikutan terlibat “Kenalan Remaja”. Tanpa memikirkan akibatnya kelak.
d.      Motivasi
Motivasi juga diberikan dari seorang individu kepada kelompok.Contoh : Pemberian tugas dari seorang guru kepada muridnya merupakan salah satu bentuk motivasi supaya mereka mau belajar dengan rajin dan penuh rasa tanggung jawab.
e.       Simpati
Perasaan simpati itu bisa juga disampaikan kepada seseorang/kelompok orang atau suatu lembaga formal pada saat-saat khusus. Misalnya apabila perasaan simpati itu timbul dari seorang perjaka terhadap seorang gadis/sebaliknya kelak akan menimbulkan perasaan cinta kasih/kasih sayang.
f.       Empati
Empati itu dibarengi perasaan organisme tubuh yang sangat dalam. Contoh jika kita melihat orang celaka sampai luka berat dan orang itu kerabat kita, maka perasaan empati menempatkan kita seolah-olah ikut celaka.
Menurut Gillin dan Gillin
Terbagi menjadi dua, yaitu:
Interaksi sosial yang asosiatif, yaitu interaksi yang mengarah kepada bentuk-bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti:
1.      Kerja sama
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Terdapat 3 bentuk kerja sama, yaitu:
-            Bargaining, pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
-            Cooperation, proses penerimaan unsure-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan polotik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
-          Coalition, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempug mempunyai tujuan yang sama.
2.      Akomodasi
Suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok – kelompok manusia untuk meredakan pertentangan. Terdapat 8 bentuk akomodasi, yaitu:
-          Coertion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
-          Compromise, suaru bentuk akomodasi, dimana pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya, agar mencapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
-          Arbitration, cara untuk mevcapai compromise apabila pihak yang berhadapan, tidak sanggup untuk mencapainya sendiri.
-          Mediation, hamper menyerupai arbitration diundang pihak ketiga yang retial dalam permasalahan yang ada.
-          Concilitiation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih, bagi tercapainya suatu persetujuan bersama.
-          Tolerantion, bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formil bentuknya.
-          Stelemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
-          Adjudication, perselisihan perkara atau sengketa di pengadilan.
3.      Asimilasi
Proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.

4.      Akulturasi
Proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur-unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari kebudayaan itu sendiri.

Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yaitu interaksi yang mengarah kepada bentuk – bentuk pertentangan atau konflik, seperti:
1.  Persaingan
Suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya
2.  Kontravensi
Bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang – terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur – unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
3. Konflik
Proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.



4.      Sosialisasi
Peter Berger mendifinisikan sosialisasi sebagai “a process by which a child learns to be a participant member of society” yaitu suatu proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat (Berger, 1978:116). Definisi ini disajikannya dalam suatu pokok pembahasan berjuduk society in man; dari sini tergambar pandangannya bahwa melalui sosialisasi masyarakat dimasukan ke dalam manusia.
Salah satu teori peranan dikaitkan sosialisasi ialah teori George Herbert Mead. Dalam teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self and Society (1972), Mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain. Menurut Mead pengembangan diri manusia ini berlangsung melalui beberapa tahap-tahap play stage, tahap game stage, dan tahap generalized other.
Menurut Mead setiap anggota baru masyarakat harus mempelajari peranan-peranan yang ada dalam masyarakat yaitu proses yang dinamakannya pengambilan peranan (role talking). Dalam proses ini seseorang belajar untuk mengetahui peranan yang harus dijalakannya serta peranan yang harus dijalankan orang lain. Melalui penguasaan peranan yang ada dalam masyarakat ini seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain.
Menurut Mead pada tahap pertama, play stage, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya. Ia mulai menirukan peranan yang dijalankan oleh orang tuanya, misalnya, atau peranan orang dewasa lain dengan siapa ia sering berinteraksi. Dengan demikian, kita sering melihat anak kecil yang di kala bermain meniru peranan yang dijalankan ayah, ibu, kakak, nenek, polisi, dokter, tukang pos, supir dan sebagainya. Namun, pada tahap ini sang anak belum sepenuhnya memahami isi peranan-peranan yang ditirunya itu. Seorang anak dapat meniru kelakuan ayah atau ibu ke tempat kerja, misalnya, tetapi mereka tidak memahami alasan ayah atau ibu untuk bekerja dan makna kegiatan yang dilakukan ayah atau ibu di tempat kerja. Seorang anak dapat berpura-pura menjadi petani, dokter, polisi tetapi tidak mengetahui mengapa petani mencangkul, dokter menyuntik pasien dan polisi menginterogasi tersangka pelaku kejahatan.
Pada tahap game stage seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang hanya dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh seorang lain dengan siapa ia berinteraksi. Contoh yang diajukan Mead ialah keadaan dalam suatu pertandingan: seorang anak yang bermain dalam suatu pertandingan tidak hanya mengetahui apa yang diharapkan orang lain darinya, tetapi juga apa yang diharapkan dari orang lain yang ikut bermain dalam pertandingan tidak hanya mengetahui ikut bermain dalam pertandingan tersebut. Di kala bermain sebagai penjaga gawang dalam suatu pertandingan sepak bola, misalnya, ia mengetahui peranan-peranan yang dijalankan oleh para pemain lain (baik kesebelasan kawan maupun lawan), wasit, penjaga garis dan sebagainya. Oleh Mead dikatakan bahwa pada tahap ini seseorang telah mengambil peranan orang lain.
Pada tahap awal sosialisasi, interaksi seorang anak biasanya terbatas pada sejumlah kecil orang lain, biasanya anggota keluarga terutama ayah dan ibu. Oleh Mead orang-orang yang penting dalam proses sosialisasi ini dinamakan significant others. Pada tahap ketiga sosialisasi, seseorang dianggap telah mampu mengambil peranan-peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat yaitu mampu mengambil peranan generalized others. Ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah mengalami peranannya sendiri serta peranan orang-orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Selaku anak ia telah memahami peranan yang dijalankan orang tua; selaku siswa ia memahami peranan guru; selaku anggota Gerakan pramuka ia memahami peranan para pembinanya. Jika seseorang telah mencapai tahap ini maka menurut Mead orang tersebut telah mempunyai suatu diri. Dari pandangan-pandangan Mead ini nampak jelas pendiriannya bahwa diri seseorang terbentuk melalui interaksi dengan orang lain.
Pandangan lain yang juga menekankan pada peranan interaksi dalam proses sosialisasi tertuang dalam buah pikiran Charles H. Cooley. Menurut Cooley konsep diri (self-concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Diri yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini oleh Cooley diberi nama looking-glass self. Nama demikian diberikan olehnya karena ia melihat analogi antara pembentukandiri seseorang dengan perilaku orang yang sedang bercermin; kalau cermin memantaukan apa yang terdapat di depannya maka menurut Cooley diri seseorang memantaukan apa yang dirasakannya sebagai tanggapan masyarakat terhadapnya.
Cooley berpendapat bahwa looking-glass self  terbentuk melalui tiga tahap. Pada tahap pertama seseorang mempunyai persepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. Pada tahap berikut seseorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain terhadap penampilannya. Pada tahap ketiga seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu (lihat Horton dan Hunt, 1984:94-97)
Untuk memahami pendapat Cooley di sini akan disajikan suatu contoh. Seorang mahasiswa yang cenderung memperoleh nilai-nilai rendah dalam ujian-ujian semesternya, misalnya bahwa para dosen dalam jurusannya menganggapnya bodoh. Ia merasa pula bahwa karena ia deinilai bodoh maka ia kurang dihargai para dosennya. Oleh karena merasa kurang dihargai mahasiswa tersebut menjadi murung. Jadi di sini perasaan diri sendiri yang merupakan pencerminan dari penilaian orang lain (looking-glass self). Dalam kasus tersebut di atas, pelecehan oleh dosen ini ada dalam benak si mahasiswa dan mempengaruhi pandangannya mengenai dirinya sendiri, terlepas dari soal apakah dalam kenyataan para dosen memang berperasaan demikian terhadapnya.
Apa yang terjadi bila seorang anak tidak mengalami sosialisasi? Karena kemampuan seseorang untuk berperan sebagai anggota masyarakat tergantung pada sosialisasi, maka seseorang yang tidak mengalami sosialisasi tidak akan dapat berinteraksi dengan orang lain. Hal ini terungkap dari kasus anak-anak yang ditemukan dalam keadaan terlantar (feral children). Giddens (1990) mengisahkan kasus anak-anak yang tidak disosialisasi (olehnya dinamakan unsocialized children), yaitu seorang anak laki-laki berusia sekitar 11-12 tahun yang pada tahun 1900 ditemukan di desa Saint-Serin, Perancis dan kasus gadis berusia tiga belas tahun di California, Amerika Serikat yang disekap ayahnya dalam gudang gelap sejak berusia satu setengah tahun; Light, Keller dan Calhoun (1989) mengisahkan kasus Anna yang semenjak bayi dikurung ibunya dalam gudang selama lima tahun.
Dari kasus-kasus tersebut terungkap bahwa anak-anak yang ditemukan tersebut tidak berperilaku sebagai manusia. Mereka tidak dapat berpakaian, buang air besar dan kecil dengan tertib atau berbicara. Anna tidak dapat makan sendiri atau mengunyah dan juga tidak dapat tertawa atau menangis. Setelah berkomunikasi dengan masyarakat lambat laun anak-anak ini dapat mempelajari beberapa di antara kemampuan yang dimiliki manusia sebaya mereka, namun mereka tidak pernah tersosialisasi secara wajar dan cenderung meninggal pada usia muda.
Kasus-kasus ini memberikan pada kita gambaran mengenai apa yang terjadi bila seorang anak tidak disosialisasi dan menunjukan bahwa meskipun mereka disosialisasi namun kemampuan mereka tidak dapat menyamai kemampuan anak lain yang sebaya dengan mereka. Kasus-kasus tersebut pun memberikan petunjuk bahwa kemampuan-kemampuan tertentu seperti kemampuan berbahasa hanya dapat diajarkan pada periode tertentu dalam kehidupan anak; bila proses sosialisasinya terlambat dilaksanakan maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil untuk sebagian saja
Siapa yang melaksanakan proses sosialisasi? Dalam sosiologi kita berbicara mengenai agen-agen sosialisasi (agents of socialization) atau pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi. Fuller dan Jacobs (1973:168-208) mengidentifikasikan agen sosialisasi utama: keluarga, kelompok bermain, media massa dan sistem pendidikan. Meskipun klasifikasi ini dibuat untuk masyarakat Amerika, namun diterapkan pula pada masyarakat kita.
Pada awal kehidupan manusia biasanya agen sosialisasi atas orang tua dan saudara kandung. Pada masyarakat yang mengenal sistem keluar luas agen sosialisasi bisa berjumlah lebih banyak dan dapat mencakup pula nenek, paman, bibi dan sebagainya. Pada sistem komunal yang dijumpai di Republik Rakyat Cina atau berbagai negara Eropa Timur sebelum runtuhnya Uni Soviet, pada sistem Kibbutz di Israel atau pada sistem penitipan anak dalam hal kedua orang tua bekerja, sosialisasi terhadap anak di bawah usia lima tahun mungkin dilakukan pula oleh orang lain yang sama sekali bukan kerabat seperti tetangga, baby sitter, pekerja sosial, petugas tempat penitipan anak dan sebagainya. Di kalangan lapisan menengah dan atas dalam masyarakat perkotaan sering kali pembantu rumah tangga pun memegang peranan penting sebagai agen sosialisasi anak, setidaknya pada tahap awal.
Gertrude Jaeger (1977) mengemukakan bahwa peranan para agen sosialisasi pada tahap awal ini, terutama orang tua, sangat penting. Sang anak (khususnya pada masyarakat modern Barat) sangat tergantung pada orang tua dan apa yang terjadi antara orang tua dan anak pada tahap ini jarang diketahui orang luar. Dengan demikian, anak tidak terlindung terhadap mereka seperti penganiayaan, perkosaan dan sebagainya. Dalam media massa kita pun berulang kali membaca mengenai kesewenangan yang dilakukan orang tua masyarakat kita terhadap anak-anak mereka, yang dalam beberapa kasus mengakibatkan kematian si anak.
Apabila pesan-pesan yang disampaikan oleh agen-agen sosialisasi dalam masyarakat sepadan dan tidak saling bertentangan melainkan saling mendukung maka proses sosialisasi diharapkan dapat berjalan relatif lancar. Namun dalam masyarakat yang di dalamnya terdapat agen sosialisasi dengan pesan yang bertentangan dijumpai kecenderungan bahwa warga masyarakat yang menjalani proses sosialisasi sering mengalami konflik pribadi karena diombang-ambingkan oleh agen sosialisasi yang berlainan. Seorang anak sering harus memilih antara menaati orang tua atau mengikuti teman dan pilihan apapun yang diambilnya akan mempertentangkannya dengan salah satu agen sosialisasi. Konflik pribadi pun akan terjadi manakala seseorang disosialisasi karena mempelajari peranan baru dan aturan dalam proses sosialisasi ini bertentangan dengan sosialisasi yang pernah dialami di masa lampau.
Perbedaan hasil belajar karena adanya perbedaan pola sosialisasi masyarakat yang berlainan dikaji secara mendalam oleh Urie Bronfenbrenner (1970). Dalam tulisannya mengenai dunia anak-anak di Amerika Serikat lebih cenderung menghasilkan anak dengan perilaku lain seperti teman bermain yang cenderung menentang orang tua dan televisi yang cenderung memupuk perilaku antisosial. Pola sosialisasi di Uni Soviet, di lain pihak, menampilkan kesepadanan antara pesan-pesan yang disampaikan oleh berbagai agen sosialisasi seperti keluarga, sekolah dan lingkungan di luar sekolah yang menghasilkan perilaku proporsional.

5.       Bentuk dan Pola Sosialisasi
a.       Bentuk-Bentuk Sosialisasi
Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk proses sosialisasi seperti sosialisasi setelah masa anak-anak, pendidikan sepanjang hidup atau pendidikan berkesinambungan. Light et al. (1989:130) mengemukakan bahwa setelah sosialisasi dini yang dinamakannya sosialisasi primer dijumpai sosialisasi sekunder. Berger dan Luckmann (1967) mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil, melalui mana ia menjadi anggota masyarakat, sedangkan sosialisasi sekunder mereka definisikan sebagai proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasi ke dalam sektor baru dari dunia obyektif masyarakat (Berger dan Luckmann, 1967:130).
Salah satu bentuk sosialisasi sekunder yang sering dijumpai dalam masyarakat ialah apa yang dinamakan proses resosialisasi yang didahului dengan proses desosialisasi. Dalam proses resosialisasi seseorang diberi suatu diri yang berlangsung dalam apa yang oleh Goffman dinamakan institusi total. Suatu tempat tinggal dan bekerja yang didalamnya sejumlah individu dalam situasi sama, terputus dari masyarakat yang lebih luas untuk suatu jangka waktu tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang terkungkung dan diatur secara formal (Goffman, 1961:xiii).
Dalam sosialisasi primer tidak ada masalah identifikasi. Orang-orang yang berpengaruh tidak dapat dipilih. Masyarakat menyediakan sekelompok orang-orang berpengaruh tertebtu. Oleh karena itu si anak tidak punya pilihan lain dalam menentukan pengaruh-pengaruhnya, maka pengidentifikasian dirinya dengan mereka merlangsung secara kuasi-otomatis. Oleh karena itulah maka dunia yang diinternalisasikan dalam sosialisasi primer jauh lebih kuat tertanam dalam kesadaran sosialisasi sekunder.
Sudah tentu isi-isi khusus yang diinternalisasikan dalam sosialisasi primer jauh lebih kuat tertanam dalam kesadaran sosialisasi sekunder.
Sudah tentu isi-isi khusus yang diinternalisasi dalam sosialisasi primer berbeda dari masyarakat ke masyarakat. Tetapi ada juga yang dimana-mana sama. Maka, dalam sosialisasi primerlah dunia pertama individu terbentuk.
Sosialisasi primer menyangkut tahap-tahap belajar yang ditentukan secara sosial. Sifat sosialisasi primer juga dipengaruhi oleh berbagai persyaratan dalam pengalihan cadangan pengetahuan. Legitimasi tertentu mungkin menuntut tingkat kompleksitas linguistik yang lebih tinggi bagi pemahamannya dibandingkan dengan legitimasi lainnya.
Sosialisasi primer berakhir apabila konsep tentang orang lain pada umumnya (dan segala sesuatu yang menyertainya) telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada titik ini ia sudah merupakan anggota efektif masyarakat dan secara subyektif memiliki suatu diri dan sebuah dunia.
Kita bisa membayangkan suatu masyarakat di mana tidak terjadi sosialisasi lebih lanjut setelah sosialisasi primer. Dengan sendirinya, masyarakat seperti itu akan merupakan sebuah masyarakat dengan khazanah pengetahuan yang sederhana sekali. Semua pengetahuan akan relevan secara umum, di mana individu hanya berbeda dalam perspektif mereka mengenai pengetahuan itu. Konsepsi ini berguna untuk menetapkan suatu kasus batas, tetapi sejauh ini kita tidak mengenal suatu masyarakat yang tidak mempunyai suatu tingkat pembagian kerja, dan seiring dengan itu, suatu tingkat distribusi pengetahuan; dan kalau keadaannya sudah demikian maka sosialisasi sekunder menjadi perlu.
b.      Pola-Pola Sosialisasi
Pada dasarnya kita mengenal dua pola sosialisasi, yaitu pola yang represi (dengan kekerasan/hukuman) dan pola partisipatori (partisipasi).
Belakangan ini kita dikejutkan oleh beberapa kasus hukuman fisik, yang dilakukan orang tua terhadap anak mereka yang dinilai tidak menaati perintah sehingga mengakibatkan kematian anak tersebut. Kasus ini merupakan contoh ekstrem dari satu pola sosialisasi yang oleh Jaeger (1977, dengan mengutip karya Bronfenbrenner dan Kohn) dinamakan sosialisasi dengan cara represi (repressive socialization) sosialisasi dengan cara represi menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Menurut Jaeger sosialisasi dengan cara represi pun mempunyai ciri-ciri lain seperti penekanan pada penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan; penekanan pada kepatuhan anak pada orang tua; penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, non verbal dan berisi perintah; penekanan titik berat sosialisasi pada orang tua dan pada keinginan orang tua; dan peranan keluarga sebagai significant other.
Pola kedua yang disebutkan Jaeger ialah sosialisasi dengan cara partisipasi (participantory socialization). Sosialisasi dengan cara tersebut menurut Jaeger merupakan pola yang di dalamnya anak diberi imbalan manakala berperilaku baik; hukuman dan imbalan bersifat simbolis; anak diberi kebebasan; peneksanan diletakan pada interaksi; komunikasi bersifat lisan; anak menjadi pusat sosialisasi; kebutuhan anak dianggap penting; dan keluarga menjadi generalized other.

C.    Masyarakat dan Komunitas
Konsep masyarakat (society) dan masyarakat setempat (community) adalah konsep yang sering  digunakan dalam membahas masalah-masalah lingkungan sosial budaya dan teknlogi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap dua konsep tersebut sangatlah penting. Dalam kehidupan sehari-hari penggunaan dua konsep ini saling tertukarkan (interchangeable). Kedua konsep ini memiliki ciri khas yang berbeda.


1.      Masyarakat (society)
Dalam kehidupan sehari-hari istilah atau kata masyarakat sering muncul, seperti dalam contoh berikut ini:
a)      Masyarakat sudah banyak berkorban untuk kepentingan PEMILU, sementara para anggota DPR malah bertengkar memperebutkan kedudukan.
b)      Rakyat sudah banyak berkorban untuk kpentingan PEMILU, sementara para anggota DPR malah bertengkar memperebutkan kedudukan.
c)      Masyarakat komplek perumahan Tamansari Indah bergotong royong membersihkan solokan.
Penggunaan kata masyarakat sering sekali tercampuradukan dalam kehidupan sehari-hari. Di satu waktu kita menggunakan kata”masyarakat” sesuai dengan makna kata “masyarakat” itu sendiri. Tetapi terkadang kita menggunakan kata masyarakat untuk makna bukan yang sebenarnya. Sepeti kata “rakyat” kita gunakan juga istilah masyarakat untuk menggantikannya, atau juga sebaliknya kita menggunakan kata “rakyat” untuk menggantikan kata “masyarakat”.
Lebih jauh lagi kita sering menggunakan istilah “masyarakat” dan “komunitas” seperti dalam contoh (c) diatas. Istilah masyarakt dalam bahasa inggrisnya society. Sedangkan komunitas bahasa inggrisnya community.
Dalam kontek keseharian, sering kali terjadi kesalahan pemahaman antara society dan community. Dua istilah (konsep) tersebut sering ditafsirkan secara sama, padahal sangat berbeda artinya. Society atau masyarakat berbeda dengan komunitas (community) atau masyarakat setempat.
Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut. Beberapa definisi mengenai masyarakat bisa dilihat dibawah ini:
a)      Krech, seperti yang dikutip nursid, mengemukakan bahwa “ a society is that it is an organized collectivity of interacting people whose activities become centered arounds a set of common goals ,and who tend to share common beliefs, attitudes, and modes of action”
Jadi unsur masyarakat adalah:
a.     Kumpulan orang
b.    Sudah terbentuk dengan lama
c.     Sudah memiliki sistem sosial atau stuktur sosial tesendiri
d.    Memiliki kepercayaan, sikap, dan prilaku yang dimiliki bersama.
b)        Krech, Crutchfield, dan Ballachey (1975:308) mengemukakan definisi masyarakat sebagai ” a society is that it is an organized collectivity of interacting people whose activities become centered arounds a set of common goals ,and who tend to share common beliefs, attitudes, and of action.”
Unsur masyarakat berdasarkan definisi ini, adalah:
1.      Kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi.
2.      Kegiatan terarah pada sejumlah tujuan yang sama.
3.      Memiliki kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan yang sama.
Pada konsep ini, masyarakat lebih dicirikan oleh interaki, kegiatan, tujuan, keyakinan, dan tindakan sejumlah manusia yang sedikit banyak berkecenderungan sama. Dalam masyarakat tersebut terdapat ikatan-ikatan berupa tujuan, keyakinan, tindakan terungkap pada interaksi manusianya. Dalam hal ini, interaksi dan tindakan itu tentu saja, interaksi serta tindakan sosial.
c)         Fairchild et al (1980:300) memberikan batasan masyarakat seagai berikut: society is a group human beings cooperating in the pursuit of sveral of their major interest, invariably including selfmaintenance and self –perpetuation. The concept of society includes continuity, complex associationl relationships, and a composition including representatives of fundamental human types, specially men, women, and children.
Unsur masyarakat menurut definisi tadi adalah:
1.      Kelompok manusia
2.      Adanya keterpaduan atau kesatuan diri berlandaskan kepentingan utama
3.      Adanya pertahanan dan kekekalan diri
4.      Adanya kesinambungan
5.      Adanya hubungan yang pelik diantara anggotanya
Menurut konsep ini, karakteristik dari masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan manusia menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan. Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu, tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
d)         Akhirnya, dapat dikemukakan definisi masyarakat menurut Horton dan Hunt (1982: 47) sebagai berikut, A society is a relatively independents, self- perpetuating human group who accupy territory, share a culture, and have most of thir associations within this group.
Unsur masyarakat menurut konsep Horton dan Hunt adalah:
1.      Kelompok manusia
2.      Yang sedikit banyak memiliki kebebasan dan bersifat kekal
3.      Menempati suatu kawasan
4.      Memiliki kebudayaan
5.      Memiliki hubungan dalam kelompok yang bersangkutan
Dengan demikian, karakteristik dari masyarakat itu terutama terletak pada kelompok manusia yang bebas dan bersifat kekal, memempati kawasan tertentu, memiliki kebudayaan serta terjalin dalam suatu hubungan diantara anggota-anggotanya.
            Diantara istilah (konsep) masyarakat yang telah dikemukakan diatas, tidak ada perbedaan ungkapan yang mendasar, justru yang ada yaitu mengenai persamaannya. Yang utama, masyarakat itu merupakan kelompok atau kolektifitas manusia yang melakukan antar hubungan sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama serta telah melakukan jalinan secara berkesinambugan dalam waktu yang relatif lama. Bagaimanapun, kelompok yang melakukan jalinan sosial dalam waktu yang relatif lama itu pasti menempati kawasan tertentu. Meskipun pada dua konsep terdahulu tidak dinyatakan tentang kaawasan itu, secara ekplisit tersirat pada kontinuitas dan kekekalan. Hubungan antara manusia itu tidak dapat berkesinambungan dan kekal, jika tidak terjadi dalam suatu wadah yang kita sebut kawasan atau daerah. Salah satu unsur masyarakat lainnya yang melekat, yaitu adanya kebudayaan yang dihasilkan oleh masyarakat tersebut. Pengertian kebudayaan disini, meliputi tradisi, nilai, norma, upacara-upacara tertentu, dan lain-lain yang merupakan pengikut serta melekat pada interaksi sosial warga masyarakat yang bersangkutan.
            Dari sekian banyak unsur masyarakat yang dikemukakan para ahli diatas, dapat kita simpulkan sebagai berikut:
1.         Kumpulan orang
2.         Sudah terbentuk dengan lama
3.         Sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri
4.         Memiliki kepercayaan, sikap, dan prilaku yang dimiliki bersama
5.         Adanya kesinambungan dan pertahanan diri
6.         Memiliki kebudayaan
Berdasarkan pengamatan dan penghayatan, kita setuju bahwa manusia sejak lahir sampai mati ia selalu terikat dengan masyarakat. Sepanjang hayat dikandung badan, kita tidak akan lepas dari masyarakat, mencari nafkah, serta menerima pengaruh dari lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Karena tiap orang ada dalam konteks sosial yang disebut masyarakat, ia akan mengenal orang lain, dan paling utama mengenal diri sendiri selaku anggota masyarakat. Kepentingan yang melekat pada diri masing-masing menjadi dasar interaksi sosial yang mewujudkan masyarakat sebagai wadahnya.
2.      Masyarakat Setempat ( community )
Pemakaian kata masyarakat sehari-hari biasanya meliputi juga”community” dalam bahasa Inggris atau pada masyarakat yang berbahasa inggris. Sesungguhnya antara society dan community itu ada perbedaan yang mendasar. Namun, dalam bahasa Indonesia “seolah-olah” sama saja.
Community is a sub-group many of the characteristic of society, but on a smaller scale, and with less extensice and coordinated common interest. Implict in the concept of “community” is a territorial area, a considerable degree of interpersonalacquaintance and contact, and some special basic of coberence that separates it from neighbouring groups. The community has more limited self-sufficincy, but within those limits has closer association and deeper sympathy (fairchild, et al. 1980:52).
Dalam pengertian ini, community (masyarakat setempat) atau komunitas merupakan bagian kelompok dari masyarakat (society) dalam lingkup yang lebih kecil serta ikatan kebersamaannya kurang kuat. Mereka lebih terikat oleh tempat (teritorial).
Menurut prof. Dr.Soerjono Soekanto. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”, istilah mana menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa. Apabila angota-anggota suatu kelompok, baik kelompok itu besar atau kecil, hidup bersama sedemikian rupa sehinng mereka merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi dapat disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan sosial (social relatonship).
Dengan mengambil pokok-pokok uraian diatas, dapat dikatakan bahwa masyarakat setempat menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggotanya, dibandingkan interaksi dengan penduduk diluar batas wilayahnya.
Dapat disimpulkan bahwa masyarakat setempat (community) adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial yang tertentu. Dasar-dasar dari masyarakat setempat adalah lokalitas dan perasaan semasyarakat setempat.
Jadi usur pertama dari komunitas ialah adanya wilayah atau lokalitas. Suatu komunitas pasti mempunyai lokalitas atau tempat tinggal tertentu. Meskipun suatu kelompok manusia mereka adalah pengembara, namun pada suatu saat tertentu mereka menempati wilayah tertentu.
Unsur yang kedua dari komunitas adalah perasaan saling ketergantungan atau saling membutuhkan. Perasaan anggota masyarakat setempat dengan anggota lainnya didasari adanya persamaan tempat tinggal.
Perasaan bersama antara anggota masyarakat setempat tersebut diatas disebut community sentiment. Setiap community sentiment memiliki unsur:
1.      Seperasaan
2.      Sepenanggungan
3.      Saling memerlukan
Unsur seperasaan muncul karena anggota komunitas memosisikan dirinya sebagai bagian dari kelompok lain yang lebih besar. Mereka menganggap dirinya sebagai ”kami” ketimbang dengan “saya”. Umpamanya “tujuan kami”, “kelompok kami”, atau “perasaan kami”.
Unsur sepenanggungan muncul karena setiap anggota masyarakat setempat sadar akan perannya dalam kelompok. Setiap anggota menjalankan perannya sesuai dengan posisi kedudukannya masing-masing.
Unsur saling memerlukan muncul karena setiap anggota dari komunitas tidak bisa memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan anggota lainnya. Ada saling ketergantungan untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikologisnya.
Pengertian masyarakat (socety) jelas berbeda dengan pengertian masyarakat setempat (community) atau komunitas. Pengertian masyarakat(society) sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan pengertian masyarakat setempat (community) lebih terbatas dan juga dibatasi oleh areal kawasannya, serta jumlah warganya. Namun, ditinjau dari aktivitas hubungannya , lebih erat pada masyarakat setempat (community) daripada masyarakat (society), dan persatuannya juga lebih erat.

3.      Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Sebuah desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari hiruk pikuk keramaian, penduduknya ramah tamah, saling mengenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya kebanyakan sebagai petani, atau nelayan. Orang di desa mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam antar sesama warganya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok dan atas dasar kekeluargaan.
Pekerjaan bertani biasanya dilakukan bersama-sama dengan anggota masyarakat lainnya karena biasanya sebuah keluarga tidak akan cukup untuk melakukan pekerjaan tersebut. Dari kebiasaan bekerjasama tersebut, timbullah yang namanya gotong royong. Oleh karena itu, pada masyarakat desa jarang ditemui pekerjaan berdasarkan keahlian, akan tetapi biasanya pekerjaan berdasarkan usia, kemampuan fisik, dan jenis kelamin.
Usia dan kekokohan sangat berperan dalam kehidupan orang desa. Golongan orang-orang tua pada masyarakat desa pada umumnya memegang peranan penting. Orang-orang akan selalu meminta nasehat-nasehat kepada mereka, apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kesukarannya adalah bahwa orang-orang tua itu memiliki pandangan-pandangan yang berdasarkan pada tradisi yang kuat, sehingga perubahan akan sangat sulit terjadi.
Desa dapat mengalami perubahan. Unsure-unsur kota dapat masuk ke dalamnya. Begitu pula dengan kota, meskipun disebut dengan kota, namun kebiasaan-kebiasaan desa masih ada yang melekat didalamnya.
Sebuah kota ditandai dengan kehidupan yang ramai, wilayahnya yang luas, banyak penduduknya, hubungan yang tidak erat satu sama lain, dan mata pencaharian penduduknya yang bermacam-macam.
Menurut Soerjono Soekamto, masyarakat kota dan masyarakat desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya perhatian dalam keperluan hidup. Di desa, yang diutamakan adalah perhatian terhadap khusus terhadap kebutuhan pokok, fungsi-fungsi yang lainnya diabaikan. Lain dengan masyarakat kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan masyarakat sekitarnya sangat diperhatikan. Kalau menghidangkan makanan misalnya, diusahakan dengan memberikan kesan bahwa yang menghidangkannya memiliki kedudukan sosial yang tinggi. Bila ada tamu misalnya, diusahakan menghidangkan makanan dalam kemasan yang kesannya makanan itu dibeli dari toko makanan, selain enak juga mahal. Pada orang-orang desa, hal itu tidak dipedulikan.  Mereka memasak makanan sendiri, kemasannya menarik atau tidak, rasanya enak atau tidak, kurang dipertimbangkan. Pada masyarakat kota, makanan harus terlihat mewah dan tempat menghidangkannyapun harus mewah dan terhormat. Disini, terlihat ada perbedaan penilaian, orang desa menilai makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan bagi orang kota sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial.
Pembagian kerja pada masyarakat kota sudah sangat terspesialisasi. Begitu juga jenis profesi pekerjaan sudah sangat banyak macamnya (heterogen). Dari sudut keahlian (spesialisasi), seseorang mendalami pekerjaan pada satu jenis keahlian yang semakin spesifik, contohnya : ada dokter THT, dokter ahli penyakit dalam, dan lain sebagainya.
Antar satu jenis pekerjaan dengan pekerjaan lain sangat erat kaitannya, ada saling ketergantungan diantara mereka. Ibu-ibu rumah tangga sangat bergantung pada tukang sayur, pada tukang listrik, tukang gas, sehingga kegiatan rumah tangga akan terganggu jika salah satu dari mereka tidak ada.
Ada saling ketergantungan yang tinggi antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lainnya kerena ada perbedaan pekerjaan. Satu jenis pekerjaan dengan pekerjaan lainnya ada saling ketergantungan. Saling ketergantungan antara satu anggota masyarakat dengan masyarakat lainnya yang disebabkan oleh perbedaan pekerjaan (heterogenitas pekerjaan) manurut Emile Durkheim disebut dengan solidaritas organis (organic solidarity).
Disisi lain masyarakat desa memiliki jenis pekerjaan yang sama, seperti beladang, bertani, atau sebagai nelayan. Kehidupan orang desa yang memiliki jenis pekerjaan yang sama (homogen) sangat menggantungkan pekerjaannya kepada keluarga lainnya. Mereka tidak bias mengerjakan semuanya oleh keluarganya sendiri. Untuk mengolah tanah, memanen padi, atau pekerjaan bertani lainnya, mereka harus sepakat dengan yang lain menunggu giliran. Begitu pula jika ada pekerjaan lain, seperti membuat atau memperbaiki rumah, mereka mengatur waktunya sehingga dapat dikerjakan secara bersama. Saling ketergantungan pada masyarakat yang disebabkan oleh adanya persamaan dalam bidang pekerjaan oleh Emile Durkheim disebut dengan solidaritas mekanis(mechanic solidarity).
Ferdinand Tonnies mengemukakan pembagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainschaft dan geselschaft. Masyarakat gemainschaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional satu dengan yang lainnya. Sedangkan masyarakat geselschaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggotanya kurang kuat dan bersifat rasional. Paguyuban cenderung sebagai refleksi masyarakat desa, sedangkan patembeyan refleksi masyarakat kota.

4.      Masyarakat Multikultural
Perlu diketahui, ada tiga istilah yang digunakan secara bergantian untuk menggambarkan masyarakat yang terdiri atas agama, ras, bahasa dan budaya yang berbeda, yaitu pluralitas (plurality), keragaman (diversity) dan multi cultural (multicultural).
Sebenarnya ketiga istilah itu tidaklah sama, dimana masing-masing berbeda dalam penekanannya. Konsep pluralitas menekankan pada adanya hal-hal yang lebih dari satu (banyak). Keragaman menunjukkan bahwa keberadaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen dan bahkan tidak dapat dipersamakan. Sementara itu konsep multikulturalisme sebenarnya merupakan konsep yang relatif baru. Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa maupun agama. Jadi, apabila pluralitas hanya menggambarkan adanya kemajemukan, multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaan itu, mereka adalah sama di dalam ruang publik. Istilah multikulturalisme di Indonesia, sebenarnya sudah tidak asing lagi, karena kita telah memiliki semboyan bhineka tunggal ika yang menjadi salah satu kesepakatan bersatunya suku bangsa di Indonesia menjadi sebuah kelompok sosial besar yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Samuel P. Huntington (1993) mengemukakan enam alas an mengapa di masa mendatang akan terjadi benturan antara perbedaan, yaitu :
1)             Perbedaan anatara peradaban tidak hanya riel (kenyataan) melainkan juga mendasar.
2)             Dunia sekarang semakin menyempit, Interaksi antara orang-orang berbeda peradaban semakin meningkat.
3)             Proses modernisasi ekonomi dan sosial dunia membuat orang atau masyarakat tercerabut dari identitas diri lokal mereka yang sudah berakar dalam, disamping memperlemah negara bangsa sebagai sumber identitas bangsa.
4)             Tumbuhnya kesadaran peradaban dimungkinkan karena peran ganda barat.
5)             Karakteristik dan perbedaan budaya kurang bisa berkompromi di banding dengan perbedaan politik dan ekonomi.
6)             Regionalism ekonomi semakin meningkat.
Pendapat Huntington tersebut banyak menimbulkan kontroversi, namun terlepas dari kontroversi tersebut hal yang harus kita waspadai adalah munculnya perpecahan etnis, budaya, dan suku bangsa dalam tubuh bangsa dan Negara kita sebagai sebuah kelompok sosial yang besar, yang harus dijaga agar tidak terpecahbelah.
Merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa negara-bangsa Indonesia terdiri dari sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain. Negara dan bangsa Indonesia secara sederhana dapat disebut masyarakat “multikultural”. Akan tetapi di pihak lain, realitas “multikultural“  tersebut berhadapan langsung dengan kebutuhan mendesak untuk menata ulang (rekonstruksi) “kebudayaan nasional Indonesia” yang menjadi ”integrating force”, yaitu kekuaatan yang mengikat seluruh keragaman etnis dan budaya tersebut.
Pandangan dunia “multicultural” secara substansi sebenarnya tidaklah terlalu asing bagi bangsa dan negara Indonesia. Prinsip Indonesia sebagai negara “bhineka tunggal ika” mencerminkan bahwa meskipun Indonesia adalah “multicultural”, tetapi tetap terintegrasi dalam persatuan dan kesatuan. Prinsip inilah yang harus dijadikan “integrating force” disamping kita mempunyai norma dasar (groundnorm), yaitu dasar negara Pancasila yang dapat dijadikan ikatan kelompok sosial yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

5.      Pengaruh Multikultural Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara dan Kehidupan Global
Negara Indonesia berdiri dengan latar belakang masyarakat yang majemuk etnis, geografis, kultural maupun religius. Dengan kemajemukannya, Indonesia menjadi bangsa yang pluralistik dengan konsekuensi perlunya toleransi terhadap berkembangnya kebudayaan suku bangsa dan kebudayaan beragama yang dianut oleh warga negara Indonesia.  Masalah suku bangsa dan kesatuan nasional di Indonesia menunjukkan diperlukannya suatu kebudayaan nasional untuk menginfestasikan peranan identitas nasional dan solidaritas nasional  diantara warganya. Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang mneyangkut kesadaran dan identitas sebagai suatu bangsa telah dirancang saat bangsa Indonesia belum merdeka.
Perbedaan setiap manusia baik fisik maupun mental merupakan kehendak Tuhan yang seharusnya dijadikan sebagai potensi untuk menciptakan kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Oleh karena itu, manusia dikodratkan sebagai makhluk yang dibekali nilai harmoni. Perilaku dan kegiatan kita sehari-hari merupakan warisan kebudayaan suku bangsa, kebudayaan agama yang berjalan beriringan dengan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai kebudayaan ini beriringan, saling melengkapi bahkan mampu saling menyesuaikan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, terkadang perbedaan ini menimbulkan ketegangan hubungan antaranggota masyarakat.
Perbedaan yang muncul di masyarakat hendaknya dihadapi dengan sikap terbuka, logis dan dewasa karena perbedaan harus dianggap sebagai rahmat dan mengajarkan kita toleransi, kerja sama dan berpikir dewasa. Jika kedewasaan dan keterbukaan dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti:
1.      Diharmonisasi, yaitu tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya. Salah satu penyebabnya adalah paham globalisasi yang memikat masyarakat dunia dengan tawarannya akan keseragaman global untuk maju bersama dengan komunikasi gaya hidup manusia yang bebas dan harmonis dalam tatanan dunia, dengan mengesampingkan keunikan dan keberagaman manusia sebagai pelaku utamanya.
2.      Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia pernah mengalaminya saat puncak tragedy 1998, dimana etnis Tionghoa mendapat berbagai perlakuan tak menyenangkan, bahkan sampai terjadi perkosaan missal terhadap gadis-gadis Tionghoa di Indonesia.
3.      Eksklusifisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam antara lain: keyakinan bahwa secara kodrati ras/suku kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku lain. Contoh yang paling fenomenal di abad ini adalah pengaruh Adolf Hitler dan Partai Nasionalis Sosialis yang membantai hampiir 35.000.000 jiwa selama Perang Dunia II, terutama terhadap kaum Yahudi, Rusia dan Gypsi.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari keragaman, yaitu:
1.      Semangat religius.
2.      Semangat nasionalisme.
3.      Semangat pluralisme.
4.      Semangat humanisme.
5.      Dialog antar umat beragama.
6.      Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi ataupun konfigurasi hubungan antar agama, media massa dan harmonisasi dunia.
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif serta kesadaran kebersamaan dalam mengarungi sejarah merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Menyatu dalam keberagaman dan beragam dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekaragaman dipandang sebagai kekayaan bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola pikir masyarakat untuk menuju Indonesia menjadi sebuah komunitas sosial atau kelompok sosial yang besar diantara negara-negara yang ada di dunia.
Problematika lainnya yang timbul dan harus diwaspadai adalah adanya disintegrasi bangsa. Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama proses itu, yaitu:


1.      Kegagalan pemimpin
Integrasi bangsa adalah landasan bagi tegaknya sebuah negara modern. Keutuhan wilayah negara amat ditentukan oleh kemampuan para pemimpin dan masyarakat warga negara memelihara komitmen kebersamaan sebagai suatu bangsa.
2.      Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
Krisis di sektor ini selalu merupakan amat signifikan dalam mengawali lahirnya krisis yang lain (politik-pemerintahan, hukum dan sosial). Tidak dapat dipungkiri bahwa stabilitas nasional belum pulih total dari krisis moneter tahun 1997.
3.      Krisis politik
Krisis politik merupakan perpecahan elit di tingkat nasional, sehingga menyulitkan lahirnya kebijakan utuh dalam mengatasi krisis ekonomi. Krisis politik juga dapat dilihat dari absennya kepemimpinan politik yang membangun solidaritas sosial untuk secara solid menghadapi krisis ekonomi. Semua ini mengakibatkan kepemimpinan nasional semakin tidak efektif, maka kemampuan pemerintah dalam member pelayanan publik akan semakin merosot.
4.      Krisis sosial
Krisis sosial dimulai dengan adanya disharmoni dan bermuara pada meletusnya konflik kekerasan diantara kelompok-kelompok masyarakat (suku, agama, ras).
5.      Intervensi asing
Intervensi internasional yang bertujuan memecah belah, seraya mengambil keuntungan dari perpecahan itu melalui dominasi pengaruhnya terhadap kebijakan politik dan ekonomi negara-negara baru pasca disintegrasi. Intervensi itu bergerak dari yang paling lunak hingga berupa provokasi terhadap kelompok-kelompok yang berkonflik.


Masyarakat sebagai sebuah kelompok sosial tidak selamanya hidup dalam kerukunan. Ada beberapa konflik yang timbul dalam masyarakat yang menyebabkan masyarakat sebagai kelompok sosial berubah ke arah negatif.
Ada beberapa teori yang menunjukkan penyebab konflik ditengah masyarakat antara lain:
1.      Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul di tengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi SARA bahkan ideologi politiknya.
2.      Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras di masyarkat tidak lain disebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan.
3.      Teori kesalahpahaman antarbudaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalan cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda.
4.      Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial, budaya dan ekonomi.
Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antar budaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan masyarakat  sebagai kelompok sosial, oleh karena itu seluruh bangsa Indonesia harus bersikap terbuka dalam melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikat persatuan (integrating force) seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beraneka ragam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar